Panduan Kepatuhan & Kebijakan

Regulasi AI Indonesia

Indonesia belum memiliki satu Undang-Undang khusus yang mengatur AI secara menyeluruh seperti EU AI Act, dan waktu terbit Perpres AI juga belum dapat dipastikan.
Berikut regulasi dan pedoman yang dapat dijadikan pegangan sementara:

Regulasi Berlaku

7 Dokumen

Pedoman & Strategi Nasional

9 Dokumen
Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial
Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi
UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024
Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia – OJK
Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial
Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Indonesia 2020–2045
Siaran Pers Bersama: OJK Bersama Asosiasi Fintech Luncurkan Panduan Kode Etik Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) di Industri Teknologi
Siaran Pers: OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan Secara Bertanggung Jawab, Peluncuran Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia
SKB 7 Menteri Pedoman Pemanfaatan Kecerdasan Artisial Satuan Pendidikan
Putusan Nomor 187/PUU-XXII/2024
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 15 Tahun 2025
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2022 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum
Panduan Kode Etik Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) yang Bertanggung Jawab dan Terpercaya di Industri Teknologi Finansial di Industri Teknologi Finansial
Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial

Alamat

  • Asosiasi AI Indonesia Headquarters – Jl. Lebak Bulus Raya, Kebayoran Lama, South Jakarta
  • AI Training & Residential Center – Tangerang
  • Asosiasi AI Jakarta Executive Hub (SCBD) – Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, South Jakarta

© 2026 Asosiasi AI Indonesia