Mengapa Standar Kompetensi AI Perlu Diperbarui?
Perkembangan Artificial Intelligence (AI) tak lagi sekadar tren teknologi, melainkan telah mengubah wajah dunia kerja secara mendasar. Dari otomasi proses bisnis, chatbot di layanan publik, hingga sistem analitik prediktif di industri—AI bergerak jauh lebih cepat dari regulasi yang mengiringinya.
Dalam konteks ini, standar kompetensi kerja di bidang AI perlu dikaji ulang. Bukan hanya agar sesuai dengan perkembangan zaman, tetapi juga agar Indonesia tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, melainkan pencipta arah kompetensinya sendiri.
Langkah Strategis KOMINFO melalui KOMDIGI
Melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Informatika (BPSDM Kominfo) dan Pusat Pengembangan Profesi dan Sertifikasi Digital (KOMDIGI), pemerintah menginisiasi Diskusi Persiapan Kaji Ulang SKKNI Bidang AI. Kegiatan ini menjadi tonggak penting menuju revisi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang lebih relevan.
APAII Dilibatkan: Pengguna Teknologi Ikut Bicara
Yang membedakan forum ini adalah pendekatan kolaboratif yang inklusif. Tak hanya melibatkan akademisi dan regulator, Asosiasi Pengguna Artificial Intelligence Indonesia (APAII) turut diundang sebagai representasi langsung dari lapangan. APAII dihuni oleh para praktisi yang menggunakan AI dalam keseharian mereka—mereka tahu kebutuhan riil dunia kerja.
Tujuan Utama Kegiatan
Mengacu pada Term of Reference (ToR), kegiatan ini memiliki beberapa tujuan utama:
-
Mengidentifikasi ulang kebutuhan kompetensi di bidang AI
-
Menyusun rekomendasi awal untuk pembaruan SKKNI
-
Menjalin kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, dan LSP
-
Memperkuat ekosistem AI nasional melalui standar yang sesuai kondisi nyata
Detail Kegiatan: Kapan dan Siapa Saja yang Hadir?
🗓️ Tanggal: Rabu, 14 Mei 2025
🕘 Waktu: 09.00 – 12.00 WIB
📍 Lokasi: BW Express, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Pusat
💻 Format: Hybrid (daring melalui Zoom)
🔗 Link Zoom: https://s.komdig.go.id/DiskusiSKKNIAI
Peserta yang akan hadir antara lain:
-
Ir. Windy Gambetta, M.B.A. – STEI ITB
-
Dr. Indrajani Sutedja, M.M. – IAIS
-
Dr.Eng. Arie Wahyu Wijayanto, M.T. – KORIKA
-
Dr. Helni Mutiarsih Jumhur, S.H., M.H. – Telkom University
-
Ketua LSP Artificial Intelligence Indonesia
Rangkaian Acara Diskusi
-
Pembukaan oleh perwakilan BPSDM KOMINFO
-
Pemaparan kondisi SKKNI AI saat ini
-
Penyampaian masukan dari peserta undangan
-
Diskusi terbuka dan penyusunan rekomendasi awal
-
Penutupan dan tindak lanjut revisi
Peran Penting LSP AI dalam Revisi SKKNI
Sebagai lembaga yang terlibat langsung dalam proses sertifikasi, LSP Artificial Intelligence Indonesia akan:
-
Menyampaikan data dan temuan dari pelaksanaan sertifikasi di lapangan
-
Memberi masukan praktis terkait kebutuhan industri
-
Menjadi mitra pemerintah dalam menyusun standar yang adaptif
Penutup: Forum Ini Menentukan Masa Depan
Kegiatan ini bukan sekadar diskusi teknis. Ini adalah forum penentu arah kebijakan nasional dalam menyiapkan tenaga kerja Indonesia yang relevan dengan revolusi AI. Jika Anda adalah pelaku, pengguna, atau penggiat AI—ini saatnya berkontribusi secara langsung.