Blog Content

Home – Blog Content

Standar Kompetensi AI Akan Diubah? KOMDIGI Undang APAII untuk Bahas Bersama

Mengapa Standar Kompetensi AI Perlu Diperbarui?

Perkembangan Artificial Intelligence (AI) tak lagi sekadar tren teknologi, melainkan telah mengubah wajah dunia kerja secara mendasar. Dari otomasi proses bisnis, chatbot di layanan publik, hingga sistem analitik prediktif di industri—AI bergerak jauh lebih cepat dari regulasi yang mengiringinya.

Dalam konteks ini, standar kompetensi kerja di bidang AI perlu dikaji ulang. Bukan hanya agar sesuai dengan perkembangan zaman, tetapi juga agar Indonesia tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, melainkan pencipta arah kompetensinya sendiri.

Langkah Strategis KOMINFO melalui KOMDIGI

Melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Informatika (BPSDM Kominfo) dan Pusat Pengembangan Profesi dan Sertifikasi Digital (KOMDIGI), pemerintah menginisiasi Diskusi Persiapan Kaji Ulang SKKNI Bidang AI. Kegiatan ini menjadi tonggak penting menuju revisi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang lebih relevan.

APAII Dilibatkan: Pengguna Teknologi Ikut Bicara

Yang membedakan forum ini adalah pendekatan kolaboratif yang inklusif. Tak hanya melibatkan akademisi dan regulator, Asosiasi Pengguna Artificial Intelligence Indonesia (APAII) turut diundang sebagai representasi langsung dari lapangan. APAII dihuni oleh para praktisi yang menggunakan AI dalam keseharian mereka—mereka tahu kebutuhan riil dunia kerja.

Tujuan Utama Kegiatan

Mengacu pada Term of Reference (ToR), kegiatan ini memiliki beberapa tujuan utama:

  • Mengidentifikasi ulang kebutuhan kompetensi di bidang AI

  • Menyusun rekomendasi awal untuk pembaruan SKKNI

  • Menjalin kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, dan LSP

  • Memperkuat ekosistem AI nasional melalui standar yang sesuai kondisi nyata

Detail Kegiatan: Kapan dan Siapa Saja yang Hadir?

🗓️ Tanggal: Rabu, 14 Mei 2025
🕘 Waktu: 09.00 – 12.00 WIB
📍 Lokasi: BW Express, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Pusat
💻 Format: Hybrid (daring melalui Zoom)
🔗 Link Zoom: https://s.komdig.go.id/DiskusiSKKNIAI

Peserta yang akan hadir antara lain:

  • Ir. Windy Gambetta, M.B.A. – STEI ITB

  • Dr. Indrajani Sutedja, M.M. – IAIS

  • Dr.Eng. Arie Wahyu Wijayanto, M.T. – KORIKA

  • Dr. Helni Mutiarsih Jumhur, S.H., M.H. – Telkom University

  • Ketua LSP Artificial Intelligence Indonesia

Rangkaian Acara Diskusi

  1. Pembukaan oleh perwakilan BPSDM KOMINFO

  2. Pemaparan kondisi SKKNI AI saat ini

  3. Penyampaian masukan dari peserta undangan

  4. Diskusi terbuka dan penyusunan rekomendasi awal

  5. Penutupan dan tindak lanjut revisi

Peran Penting LSP AI dalam Revisi SKKNI

Sebagai lembaga yang terlibat langsung dalam proses sertifikasi, LSP Artificial Intelligence Indonesia akan:

  • Menyampaikan data dan temuan dari pelaksanaan sertifikasi di lapangan

  • Memberi masukan praktis terkait kebutuhan industri

  • Menjadi mitra pemerintah dalam menyusun standar yang adaptif

Penutup: Forum Ini Menentukan Masa Depan

Kegiatan ini bukan sekadar diskusi teknis. Ini adalah forum penentu arah kebijakan nasional dalam menyiapkan tenaga kerja Indonesia yang relevan dengan revolusi AI. Jika Anda adalah pelaku, pengguna, atau penggiat AI—ini saatnya berkontribusi secara langsung.

Popular Articles

Most Recent Posts

  • All Post
  • AI
  • AI untuk Analisis Data
  • AI untuk Bisnis dan Produktivitas
  • AI untuk Desain dan Kreativitas
  • Ai Untuk Industri
  • AI untuk Keamanan dan Cybersecurity
  • AI untuk Kesehatan
  • AI untuk Konten Digital
  • AI untuk Marketing dan SEO
  • Ai Untuk Pendidikan
  • Ai Untuk Startup
  • AI untuk Teknologi dan Inovasi
  • Digital
  • Event
  • Marketing
  • Uncategorized
Alamat

One Pacific Place Jl. Jenderal Sudirman Kav.52-53 Lt 15 Senayan Kebayoran Baru Jakarta Selatan

No Wa: 62 811-1913-553

Services

FAQ's

Privacy Policy

Terms & Condition

Team

Contact Us

Services

FAQ's

Terms & Condition

Team

Contact Us

© 2024 Created with asosiasi.ai