Surat Keputusan – Certified Ethical AI Practitioner

SURAT KEPUTUSAN

Nomor: 004/SK-APAII/I/2026

Tanggal Penetapan
7 Januari 2026
Hal: Pemberian Gelar Non-Akademik

Dengan ini berdasarkan keputusan Ketua Umum Asosiasi Artificial Intelligence Indonesia (AAII), ditetapkan pemberian gelar non-akademik:

Certified Ethical AI Practitioner (CAIP)

Gelar non-akademik

Surat Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Umum dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Penanda Tangan
Dian Martin Sudiana
Ketua Umum Asosiasi Artificial Intelligence Indonesia
Alamat

One Pacific Place Jl. Jenderal Sudirman Kav.52-53 Lt 15 Senayan Kebayoran Baru Jakarta Selatan

No Wa: 62 811-1913-553

Services

FAQ's

Privacy Policy

Terms & Condition

Team

Contact Us

Services

FAQ's

Terms & Condition

Team

Contact Us

© 2024 Created with asosiasi.ai